109 napi asimilasi kembali berulah

Faktor ekonomi menjadi motif paling dominan tindakan napi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (tengah) merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Foto Antara/Destyan Sujarwoko/foc.

Bareskrim Mabes Polri mencatat 109 narapidana asimilasi kembali melakukan tindak kejahatan selama pandemi Covid-19. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan faktor ekonomi menjadi motif paling dominan dibalik tindakan napi.

Berdasar data Bareskrim Mabes Polri, narapidana program asimilasi dan integrasi ditangani 19 polda. Polda Jawa Tengah 15 perkara, Polda Jawa Barat 11 perkara, Polda Kalimantan Barat 10 pekara, Polda Riau sembilan perkara, dan Polda Sumatera Utara 14 perkara.

Jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan paling dominan dengan 40 perkara. Lalu, disusul dengan pecurian dengan kekerasan sebanyak 15 perkara dan pecurian kendaraan bermotor sebanyak 15 perkara.

Jenis kejahatan lain, seperti penganiayaan dan pengeroyokan 11 perkara, penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 perkara, pemerkosaan serta pencabulan anak dua perkara. Kemudian, penipuan dan penggelapan dua perkara, serta pembunuhan dua perkara. Perjudian dan kasus kejahatan lainnya dua perkara.

"Motif narapidana asimilasi, umumnya didominasi faktor ekonomi. Motif lain yang telah diidentifikasi antara lain sakit hati dan dendam, sehingga mengeroyok, menganiaya bahkan membunuh," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5).