sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR sayangkan berulangnya penyiksaan warga binaan di lapas

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya kedisplinan dan pengawasan kepada pegawai lapas.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 08 Mar 2022 17:03 WIB
Komisi III DPR sayangkan berulangnya penyiksaan warga binaan di lapas

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyayangkan kejadian penyiksaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Selain terus berulang, Jazilul menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya kedisplinan dan pengawasan kepada pegawai lapas.

"Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas," ujarJazilus kepada wartawan, Selasa (8/3). 

Jazuilul mendorong Kementerian Hukum dan HAM dan pihak lapas meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi yang canggih. Dengan demikian, menurutnya semua kegiatan dalam lapas terpantau dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan dan disiplin agar semua terpantau dan tidak ada penyalahgunaan," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Jazilul juga meminta agar petugas lapas yang melakukan penyiksaan diberi sanksi berat. Di sisi lain, korban bisa dipulihkan jiwanya. "Berikan sanksi yang berat bagi pelanggar disiplin yang perilakunya melampaui batas kemanusiaan. Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya," katanya.

Jazilul menilai Kemenkumham tak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan. Ia mewanti-wanti dengan adanya permohonan maaf, tidak lantas membuat perkara ditutup dan dianggap selesai.

"Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai. Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas," ujar dia.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan tindak penganiayaan dan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Komnas HAM telah melakukan investigasi setelah sejumlah mantan WBP mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

Sponsored

"Telah terjadi kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin (7/3).

Choirul menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi di lapas ini setelah mantan WBP mengadukan ke ORI pada 1 November 2021. Dalam aduan mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Kejadian kekerasan ini ditengarai sudah berlangsung sejak 2020. Praktik ini beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal. 

Saat pemberantasan inilah muncul tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat. Saat ini sudah ada beberapa petugas lapas yang mengakui tindakannya. Ada yang memukul, menendang dan mencambuk dengan selang. Dalam investigasi, beberapa petugas lapas juga ada yang melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok.  

"Ada petugas yang masih satu regu yang melihat kejadian itu," ujar Choirul.

Berita Lainnya
×
tekid