13 Tersangka teroris telah ditangkap di Riau

WI bersama delapan tersangka sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan.

ilustrasi. Istimewa

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap 13 tersangka terorisme di Provinsi Riau. Jumlah itu menggenapi delapan tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya.

Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, tersangka lain yang baru ditangkap adalah WI, S, A, ES, dan AF. WI bersama delapan tersangka sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan.

“Hingga saat ini kesembilan tersangka masih dalam pemeriksaan,” kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).

Menurut Ade, WI memiliki keterlibatan sebagai anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Riau dan sebagai pemimpin atau amir dalam kelompoknya. Ia juga merupakan pembina NII di Indragiri Hulu yang pernah berencana menyiapkan kebunnya sebagai tempat i'dad dan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat milik Yasri Yahasfar Abu Hanif.

Sementara, S, A, ES, dan EF menghadiri pertemuan di wisata dakwah pada tahun 2013. Pada tahun 2014 AF merupakan pemilik sebuah yayasan. Yayasan itu berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan pada awal tahun 2017. AF juga menampung pengajar dan siswa sekolah dan pada tahun 2018, inisial AF mengikuti pertemuan di Hotel Padang Sumatera Barat.