17 ribu pemudik dari zona merah Covid-19 tiba di Cianjur

Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan di perbatasan cegah Covid-19.

Petugas Gugus Tugas Covid-19 melakukan pendataan pengendara kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4)/Foto Antara/Adeng Bustomi.

Sejak dua hari terakhir, pemudik asal Cianjur, Jawa Barat, yang pulang ke kampung halamannya mencapai 17 ribu orang, diduga karena longgarnya pemeriksaan di perbatasan, terutama di kawasan Puncak-Cipanas. 

Untuk itu, pemkab setempat akan memperketat pemeriksaan di perbatasan selama 24 jam, guna meminimalisir warga luar daerah keluar masuk dengan mudah ke Cianjur.

Pasalnya, banyak pemudik masih membandel pulang kampungn dari zona merah yang sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami akan berkordinasi kembali dengan Forkopimda Cianjur untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan khusus Puncak, bagi warga luar kota dilarang masuk dan pemudik didata serta diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman Jumat (10/4).

Penjagaan di perbatasan dinilai masih longgar, terbukti angka pemudik yang dilaporkan per hari Jumat sudah mencapai 17 ribu orang, sehingga jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Cianjur meningkat tajam, seiring kedatangan pemudik dari berbagai kota termasuk zona merah seperti Jabodetabek.