Nasib 25 anak korban kekerasan aparat saat penggusuran Tamansari

Ada bayi berusia 3 bulan yang jadi korban kekerasan aparat saat penggusuran di Tamansari.

Aparat melakukan pengamanan saat penggusuran di Tamansari. Antara Foto

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada beberapa anak pada saat menertibkan dan membongkar bangunan di lahan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Jawa Barat pada 12 Desember 2019. 

LBH melaporkan hal tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). LBH juga turut membawa orang tua dan kedua anaknya yang merupakan salah satu korban kekerasan oleh aparat pada saat penggusuran. Dalam laporan tersebut, LBH mencatat ada 25 anak dengan berbagai usia yang menjadi korban kekerasan. 

"Yang kira-kira berumur dari yang paling muda, ada bayi berumur 3 bulan. Lalu, sampai ada yang berumur 13 tahun," kata salah satu pengacara LBH Bandung, Riefqi Zulfikar, saat dihubungi reporter Alinea.id pada Kamis (23/1).

Riefqi menjelaskan, salah satu anak berusia 13 tahun berinisial S dipukuli oleh aparat hingga tulang bahunya patah. Sementara anak lainnya, banyak yang terdampak mentalnya dan mengalami trauma. 

"Kemudian juga ada K, yang berumur 6 tahun. Ketika melihat sekumpulan orang banyak, maka ia akan ketakutan, karena menganggap akan ada penggusuran lagi. Itulah bentuk traumatik yang dialami oleh K," tutur Riefqi.