291 RS ajukan klaim kasus Covid-19 ke BPJS

Kemenkes akan membayarkan klaim khusus kasus Covid-19.

Petugas medis melakukan tes diagnostik cepat Covid-19 di Pasar Sore Manukan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5)/Foto Antara/Didik Suhartono.

Hingga 27 Mei 2020, terdapat 291 rumah sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. 

Verifikasi klaim biaya untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit sudah diproses. Kemudian pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
"Beberapa klaim yang diajukan oleh RS telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangannya, Jumat (29/5).

BPJS Kesehatan, kata dia, diberi tugas khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melakukan verifikasi klaim RS terkait Covid-19.

Saat ini, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi tersebut secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja.

Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan.