3 anak di barak observasi, KPAI minta penyesuain perlakuan

Anak-anak tersebut berada di barak observasi, bersama orang tua mereka yang juga sama-sama mengikuti prosedur pemeriksaan dan observasi.

Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). Foto Antara/Kementerian Luar Negeri RI/mrh/aww.

Pemerintah telah melakukan evakuasi terhadap 238 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei ke Tanah Air akibat merebaknya wabah coronavirus. Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, ratusan WNI tersebut harus melewati proses inkubasi selama 14 hari dalam barak observasi di wilayah Natuna.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, setidaknya ada tiga anak yang terdapat dalam barak karantina WNI tersebut. Menurut Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawatty, anak-anak tersebut berada di barak observasi, bersama orang tua mereka yang juga sama-sama mengikuti prosedur pemeriksaan dan observasi pascakepulangan kembali ke Tanah Air.

"Anak-anak ini juga akan mendapatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan status kesehatan mereka," ujar Sitti berdasarkan keterangan resminya, Selasa (4/2).

Atas alasan tersebut, Sitti mengimbau agar ada penyesuaian perlakuan petugas yang mengawal jalannya proses inkubasi para WNI itu. Penyesuaian perlakuan tersebut antara lain, misalnya dalam memberikan penjelasan terkait kondisi yang akan dihadapi anak-anak.

Mulai dari penjelasan tentang Standar Operasional dan Prisedur (SOP) pemeriksaan kesehatan, SOP observasi, termasuk mengapa mereka harus berada di tempat tersebut. Anak-anak tetap harus diberi tahu dengan bahasa mereka sampai batas tertentu dapat memahami apa yang telah terjadi