UNESCO tetapkan 3 arsip bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia

Pengakuan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerima tiga sertifikat dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada Senin (3/7/2023). Foto: Kemlu

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerima tiga sertifikat dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada Senin (3/7). Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada 10-14 Mei 2023. Penyerahan ketiga sertifikat ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.​

Pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional. Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia. Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang. Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Senin (3/7).

Teuku Faizasyah secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO Ismunandar. Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia.​

Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga. Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia.