3 izin konser di Jakarta ditangguhkan
Moratorium tiga konser itu sebagai bentuk upaya Pemda DKI menekan atau mencegah merebaknya coronavirus.
Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta menangguhkan atau menunda tiga izin konser yang diselenggarakan di ibu kota pada Maret hingga April 2020.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, moratorium tiga konser itu sebagai bentuk upaya Pemda DKI menekan atau mencegah merebaknya coronavirus.
"Ada tiga (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kami tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Babymetal, dan Foals," ujar Benny kepada wartawan, Kamis (5/3).
Pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
Benny berharap setelah April virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China itu dapat segera diatasi. Sehingga, penangguhan izin keramaian dapat dicabut kembali.