3 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 tak teridentifikasi

Sebanyak 13 korban diidentifikasi melalui sidik jari. Sedangkan, 46 korban hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.

Temuan serpihan badan pesawat Sriwijaya SJ 182/Foto Basarnas

Tugas tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan selesai.  Begitu juga dengan tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah dibubarkan, pada Selasa (2/3). 

"Kemarin tambahan satu korban teridentifikasi atas nama Razanah yang berdomisili di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Jadi, dari total 62 korban SJ-182 berdasarkan manifest penumpang, sudah 59 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya dan diterbitkan dokumen kependudukannya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).

Sebanyak 13 korban diidentifikasi melalui sidik jari. Sedangkan 46 korban lainnya melalui hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem. Dari total korban teridentifikasi, Ditjen Dukcapil sudah menyerahkan dokumen kependudukan kepada 58 keluarga korban.

"Satu jenazah yang baru teridentifikasi, sedang diproses dokumen kependudukannya berupa akta kematian atas nama korban, serta KK baru dan KTP baru atas sama suami korban. Penyerahan dokumen akan dilakukan di Rumah Sakit Polri hari ini (Rabu 3/3) siang, sesuai permintaan anak korban," tutur Zudan.

Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, tim DVI Polri telah menyerahkan tiga jenazah korban yang tidak teridentifikasi dari semua body part yang sudah diperiksa kepada pihak maskapai penerbangan Sriwijaya Air.