3 nelayan disandera, Polri komunikasi dengan polisi Filipina

Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu, ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra.AntaraFoto

Polri masih menunggu adanya kesepakatan dengan polisi Filipina untuk membebaskan Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27), nelayan asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf  

"Memang benar ada tiga WNI yang disandera. Tetapi, kami masih menunggu. Sebab, harus berdasarkan kesepakatan dengan pihak Filipina," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (29/11).

Polri akan melakukan tindakan hukum apabila ada kesepakatan dengan polisi Filipina. Hingga saat ini, komunikasi dengan polisi Filipina terus dilakukan.

Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu, ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019, saat tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.