300 hari Harun buron, ICW: Bukti Firli tak mampu memimpin KPK

ICW mendesak agar lembaga antirasuah segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat mencari Harun.

Bekas caleg PDIP, Harun Masiku. Dokumentasi InfoCaleg

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan meringkus politikus PDIP Harun Masiku sebagai bukti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak mampu memimpin KPK.

Per hari ini (13/11), genap 300 hari Harun Masiku, tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu, seakan-akan hilang seperti ditelan bumi.

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," ujarnya secara tertulis, Jumat (13/11).

Oleh karena itu, ICW mendesak agar lembaga antirasuah segera membubarkan tim satuan tugas yang diberikan mandat mencari Harun. Selain itu, pimpinan komisi antikorupsi juga perlu mengevaluasi Deputi Penindakan KPK Karyoto.

"Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," jelasnya.