Nasional

3322 ASN Pemprov Banten bekerja di rumah

Kebijakan ini menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah coronavirus atau Covid-19 di Banten.

Selasa, 17 Maret 2020 11:28

3.322 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten diperkenankan bekerja di rumah selama dua pekan. Kebijakan ini menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah coronavirus atau Covid-19 di Banten.

"Kami sudah menyiapkan konsepnya menindaklanjuti pidato Presiden dan surat edaran Menpan RB tentang bekerja di rumah, bukan libur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Selasa (17/3).

Total keseluruhan ASN di lingkungan Pemprov Banten sekitar 9.800. Terbagi menjadi tiga kelompok yakni, ASN yang berprofesi sebagai guru sebanyak 5.905, ASN dibidang pelayanan 1.156 dan terakhir sebanyak 3.322 di antaranya merupakan kelompok jabatan nonpelayanan.

"Kelompok nonpelayanan inilah yang rencananya bekerja dari rumah,” tutur Komarudin.

Meski demikian, ASN yang bekerja di bidang layanan publik seperti Samsat, Rumah Sakit, Perpustakaan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Perhubungan diwajibkan tetap bekerja di kantor.

Khaerul Anwar Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait