34 pegawai KPK mundur di 2020, didominasi pegawai tetap

Total ada 288 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan terkait penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jumat (21/2)/Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Suda ada 34 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri selama 2020. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jika ditotal dari tahun 2008 terdapat 288 pekerja yang meninggalkan lembaga antisuap itu.

Rinciannya, pada 2008 ada 6 pegawai, 2009 sebanyak 13 orang, 17 pekerja di 2010, 12 orang di 2011, 12 pegawai pada 2012, 13 orang di 2013, 18 karyawan di 2014, 37 orang di 2015, 46 pegawai pada 2016, 26 pekerja di 2017, 31 orang di 2018, 23 karyawan dan 2020 34 pekerja di 2019.

"Data kepegawaian KPK dari tahun 2008 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai yang mengundurkan diri," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10).

Berdasarkan data yang diterimanya, lebih banyak pegawai tetap yang mundur daripada pegawai tidak tetap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 166 orang, dan pada 2020 sudah ada 29 pegawai tetap yang cabut dari lembaga antirasuah. Sementara karyawan tidak tetap dari 2008-2020 ada 122 yang hengkang dari KPK.

Berkenaan dengan 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri pada 2020, Alex mengatakan ada berbagai alasan. Di antaranya berakhirnya masa perjanjian waktu kerja terbatas dan tidak diperpanjang satu orang, kasus etik dua orang, alasan keluarga tiga orang, dan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19 satu orang.