sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

34 pegawai KPK mundur di 2020, didominasi pegawai tetap

Total ada 288 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2018.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 02 Okt 2020 22:22 WIB
34 pegawai KPK mundur di 2020, didominasi pegawai tetap

Suda ada 34 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri selama 2020. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jika ditotal dari tahun 2008 terdapat 288 pekerja yang meninggalkan lembaga antisuap itu.

Rinciannya, pada 2008 ada 6 pegawai, 2009 sebanyak 13 orang, 17 pekerja di 2010, 12 orang di 2011, 12 pegawai pada 2012, 13 orang di 2013, 18 karyawan di 2014, 37 orang di 2015, 46 pegawai pada 2016, 26 pekerja di 2017, 31 orang di 2018, 23 karyawan dan 2020 34 pekerja di 2019.

"Data kepegawaian KPK dari tahun 2008 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai yang mengundurkan diri," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10).

Berdasarkan data yang diterimanya, lebih banyak pegawai tetap yang mundur daripada pegawai tidak tetap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 166 orang, dan pada 2020 sudah ada 29 pegawai tetap yang cabut dari lembaga antirasuah. Sementara karyawan tidak tetap dari 2008-2020 ada 122 yang hengkang dari KPK.

Berkenaan dengan 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri pada 2020, Alex mengatakan ada berbagai alasan. Di antaranya berakhirnya masa perjanjian waktu kerja terbatas dan tidak diperpanjang satu orang, kasus etik dua orang, alasan keluarga tiga orang, dan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19 satu orang.

"Kondisi politik dan hukum KPK dua orang, mengelola usaha pribadi dua orang, menikah sesama pegawai KPK dua orang, kemudian pengembangan karir dan mendapatkan pekerjaan baru ini paling banyak ada 21 orang," jelasnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan komisi antikorupsi memandang pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK. Namun, pihaknya tetap menghargai pilihan yang dibuat oleh pekerja yang memilih keluar.

"Kami juga mendorong para alumni KPK, pegawai yang sudah tidak di KPK, untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat antikorupsi di tempat yang baru tersebut, sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," tutupnya.

Sponsored

Satu dari 34 pekerja KPK yang mundur pada 2020 adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dan revisi Undang-Undang KPK dalam keputusannya tersebut

Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi. "Untuk berjuang itu, agar lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas," katanya.

Febri diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelum berkarir di lembaga antikorupsi, Febri merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Berita Lainnya
×
tekid