4.447 jenazah di Jakarta dimakamkan dengan protap Covid 

Angka pemakaman dengan protap Covid-19 paling sedikit terjadi di periode Maret, yaitu sebanyak 354 jenazah. 

Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Sebanyak 4.447 jenazah telah dimakamkan dengan menggunakan mekanisme protap Covid-19 di Jakarta dari Maret hingga 22 Agustus 2020. Data tersebut diperoleh berdasarkan website resmi corona.jakarta.go.id. Sementara dari awal Agustus sampai 22 Agustus, sebanyak 724 jenazah dimakamkan dengan mekanisme protap Covid-19.

Angka pemakaman dengan protap Covid-19 paling sedikit terjadi di periode Maret, yaitu sebanyak 354 jenazah.

Angka pemakaman tertinggi terjadi pada periode April, yakni sebanyak 1.194 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka, ada yang masih menunggu tes Covid-19 seperti pasien dalam pengawasan (PDP) tetapi sudah meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid-19.

"Mereka yang dimakamkan dengan protap Covid-19 belum tentu positif, tetapi baru suspect, atau istilahnya dulu PDP," ucap Widyastuti saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).