Empat pejabat Kemendag kembali diperiksa KPK soal impor bawang putih

KPK telah menggeledah 21 lokasi di enam kota untuk mengusut kasus korupsi impor bawang putih.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap impor bawang putih yang menjerat politikus PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra. Kali ini, giliran empat pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah untuk mendalami kasus tersebut.

Keempat pejabat Kemendag antara lain Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Tjahya Widayanti; Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian Direktur Impor Kemendag, Ani Mulyati; serta Sekjen Kemendag, Oke Nurwan.

“Itu merupakan panggilan ketiga bagi keempatnya setelah KPK memanggil pada pekan lalu. Keempatnya akan diperiksa untuk tersangka IYD (I Nyoman Dharmantra),” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Senin (30/9).

Febri menjelaskan, dalam mengusut perkara ini KPK telah melakukan penggeledahan di 21 lokasi pada enam kota. Mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Solo, dan Denpasar. 

Pada perkaranya, Anggota DPR RI Komisi VI fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra diduga kuat telah dijanjikan fee dari pemilik PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung guna mengurus proses izin impor bawang putih. Adapun fee yang dijanjikan yakni sekitar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.