402 kilogram sabu di Sukabumi berasal dari Iran

Sabu diselundupkan menggunakan kapal dari Pelabuhan Ratu.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit (tengah) saat memberian keterangan, Kamis (4/6) di Sukabumi. Foto Humas Mabes Polri

Polisi menyatakan 402 kilogram sabu yang digagalkan penyelundupannya, merupakan barang dari Iran. Sabu tersebut diselundupkan enam tersangka pada Rabu (3/6), menggunakan kapal melalui jalur Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyatakan, enam tersangka yang ditangkap adalah BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) dan YFC (31).

"Ada enam orang yang ditangkap. Mereka merupakan warga Sukabumi dan Tasikmalaya," kata Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (4/6).

Awal mula penangkapan berasal dari penelusuran kapal mencurigakan yang diduga mengangkut narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Ratu, ditemukan narkoba seberat dua kilogram di salah satu kapal. Dua tersangka yang merupakan kru kapal ditangkap.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan empat tersangka di Sukaraja, Sukabumi.