Anggota DPR usul tempat rehabilitas ada di kabupaten, ini alasannya
Tempat rehabilitasi penting karena sebagai salah satu sarana penanganan penyalahgunaan narkotika oleh korban penggunaan narkotika.

Anggota Komisi III DPR Rudy Mas'ud, mendorong pemerintah untuk membuat tempat-tempat rehabilitasi narkotika di tingkat kabupaten/kota. Pangkalnya, tempat rehabilitasi masih terbatas jumlahnya dan hanya ada di beberapa pusat daerah saja.
"Adapun berkaitan dengan rehabilitasi, saya setuju bahwa tempat-tempat rehabilitasi harus kita siapkan dari sekarang," ujar Rudy kepada wartawan, Sabtu (5/11).
Rudy menilai tempat rehabilitasi penting karena sebagai salah satu sarana penanganan penyalahgunaan narkotika oleh korban penggunaan narkotik. Untuk itu, politikus Partai Golkar ini mendorong adanya pusat rehabilitasi di daerah tersebut agar bisa rampung sebelum RUU Narkotika selesai dibahas.
"Hampir semuanya dari Sabang sampai Merauke tempat rehabilitasi ini sangat terbatas. Ini yang kita harus carikan jalan keluarnya, problem solver-nya. Sehingga, tempat rehabilitasi ini harus disiapkan sebelum UU ini diterbitkan," jelas Legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Untuk itu, Rudi meminta pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kota (BNNK) untuk dapat mempersiapkan tempat rehabilitasi tersebut. Sementara BNN Pusat nantinya melaksanakan pengawasan terhadap rehabilitasi di daerah.
"BNNP kabupaten, kota, dan provinsi ini harus dipersiapkan, berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sehingga tempat-tempat rehabilitasi ini bisa disiapkan dari awal, dan tugas BNN nanti ke depannya adalah untuk melaksanakan pengawasan rehabilitasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudi juga mendorong adanya standardisasi pada pusat-pusat rehabilitasi. Menurutnya, saat ini masih banyak pusat rehabilitasi yang masih belum terstandarisasi.
"Berkaitan dengan standardisasi untuk tempat-tempat rehabilitasi di Indonesia ini harus memiliki standarisasi karena hampir semuanya masih belum memenuhi standardisasi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB
El Nino dan ancaman 'badai' karhutla 2023
Jumat, 31 Mar 2023 15:03 WIB