427 PMI ilegal dari Malaysia sudah kembali ke Indonesia

Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Bakamla RI Kembali Berhasil Amankan 19 PMI ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam. Bakamla RI

Sampai saat ini, TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan hal itu, tidak terlepas dari kerja sama yang solid dengan semua pihak. "Termasuk partner Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) merupakan salah satu key success dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia", katanya dalam keterangan tertulisnya Sabtu (9/5).

Paling terbaru, ketika Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia, melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5) dini hari. 

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto, menambahkan, sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia dua tahun, berhasil diamankan Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh APMM Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.  Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.