5.340 eselon III dan IV DKI bakal dihapus, tunjangan ikut hilang?

Pemprov DKI masih menanti arahan Kemenpan RB ihwal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

Ilustrasi PNS../ Foto: bkn5jakarta.net

Ribuan pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta akan terkena imbas perampingan birokrasi. Hal ini sebagai dampak wacana penghapusan dua eselon dalam birokrasi pemerintahan, yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, penghapusan dua eselon terbawah ini akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang selama ini mereka terima. 

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir, Senin (4/11).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 5.340 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Pejabat eselon III berjumlah sebanyak 862 orang. Mereka menduduki jabatan kepala bagian, kepala bidang, dan camat.