54 aduan via JAGA Bansos belum direspons pemda

KPK meminta pemerintah daerah segera merespons keluhan itu.

Petugas pos tengah menata bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Sebanyak 54 laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos belum direspons pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keluhan tersebut segera ditindaklanjuti.

"KPK meminta pemda serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Seluruh laporan yang belum ditindaklanjuti itu didapat dari pendataan lembaga antirasuah hingga 7 Agustus 2020. Padahal, terdapat tenggat waktu untuk memproses laporan yang masuk ke JAGA Bansos.

"Telah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respons atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait," tutur Ipi.

Sebanyak 54 laporan itu lebih sedikit jumlah laporan keseluruhan yang masuk, 894 aduan. Dari total tersebut, terdapat delapan jenis laporan yang ditampung KPK.