6 arahan Presiden Jokowi dalam pengendalian karhutla 2021

Presiden menegaskan, penegakan hukum tanpa kompromi kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (22/2/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Pemerintah kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Dalam Rakornas kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada jajarannya termasuk juga kepada para kepala daerah serta pimpinan satuan TNI-Polri di daerah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Saya ingin mengingatkan kita semuanya, meskipun saat ini kita tengah menghadapi bencana banjir di beberapa daerah, dan tanah longsor, namun kewaspadaan kita terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur. Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” ujarnya.

Presiden menyampaikan, enam arahan terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Pertama, menginstruksikan agar jajaran terkait memprioritaskan upaya pencegahan. Jika terdapat titik api harus segera dipadamkan. "Sekali lagi, prioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan waterbombing sebanyak apapun, pengalaman kita, sudah terlanjur sulit,” tegasnya.