7 pegawai KPK terpapar Covid-19, 5 sembuh

Pegawai KPK diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPK Firly Bahuri (kanan) untuk mengantisipasi penularan Covid-19, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3)/Foto Antara/ Indrianto Eko Suwarso.

Informasi biro Sumber Daya Manusia (SDM), Bagian Umum dan Poliklinik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dalam periode Mei hingga Juli 2020, terdapat tujuh pegawai KPK yang pernah terpapar Covid-19. Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Namun, jelas Fikri, proses tracing yang cepat telah meminimalisir potensi penularan Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah ini.

"Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan. Sehingga, Alhamdulillah lima orang di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).

Saat ini, sambung Fikri, masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.

"Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat,” ungkapnya.