7 polda naik status menjadi tipe A

Kenaikan tipe otomatis menaikkan pangkat kapolda dan pejabat utama lainnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kanan), Gubernur Riau Syamsuar (kedua kiri) dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong (kiri) memberikan keterangan pers usai peluncuran Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara di Pekanbaru, Riau, Senin (9/3). Foto Antara/Rony Muharrman/wsj.

Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan tujuh tipe polda dari B menjadi A. Kenaikan tipe tersebut, sudah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, melalui surat bernomor: B/7821/XII/OTL.1.1.3/2019 ter tanggal 31 Desember 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, ketujuh polda tersebut dinaikkan statusnya atas berbagai pertimbangan. Di antaranya, meliputi luas wilayah dan tingkat kriminalitas yang tinggi sehingga dibutuhkan keamanan yang lebih kuat. 

"Rencananya, 22 April 2020 nanti Pak Kapolri akan menaikkan tipologi tujuh polda tersebut," tutur Argo dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).

Argo menyebutkan, ketujuh polda yang naik tipe adalah Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontaro, Polda Maluku Utara, dan Polda Papua Barat.

Dengan kenaikan tipe polda, para pejabat utamanya, seperti kapolda, wakapolda, dan kabid humas juga akan mendapatkan kenaikan pangkat. Peresmian kenaikan tipe dan pangkat itu pun dilakukan pekan depan.