Kacau! Sosmed dibanjiri berita palsu tentang perang Israel-Hamas
Pada hari Senin, X menyatakan ada lebih dari 50 juta postingan di platform tersebut selama akhir pekan tentang konflik tersebut.
Kapolri perintahkan tindak tegas anggota lakukan kekerasan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram cegah tindakan kekerasan berlebihan anggotanya.
Kritik telegram Kapolri, YLBHI singgung kasus Novel Baswedan
Surat telegram Polri berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.
Kompolnas desak Polri revisi telegram larangan peliputan arogansi anggota
Surat telegram Kapolri dinilai tutup akuntabilitas dan transparansi Polri.
PWI anggap Polri salah alamat soal telegram pelarangan liputan
Tata cara peliputan media sudah diatur dalam Undang-UndangĀ Pers No.40 Tahun 1999.
AJI: Surat telegram Kapolri halangi kerja jurnalis
AJI sebut polisi aktor dominan dalam kekerasan terhadap jurnalis.
Polri larang media sorot kekerasan oleh anggotanya
Polri minta media hanya meliput aksi humanis anggotanya.
PPKM Jawa-Bali, Kapolri minta jajarannya lakukan pengetatan pengawasan
Seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan Operasi Yustisi.
Beredar STR Kapolri bubarkan FPI, Munarman: Tak ada perppu pembubaran ormas
Munarman menilai Surat Telegram (STR) Kapolri tak sesuai kaidah dalam sistem perundang-undangan.
Terbitkan telegram, Kapolri perintahkan jajaran dukung pemulihan ekonomi
Seluruh jajaran Polri wajib mengawal percepatan belanja modal.
7 polda naik status menjadi tipe A
Kenaikan tipe otomatis menaikkan pangkat kapolda dan pejabat utama lainnya.
Telegram Kapolri: Politis, represif, dan dinilai tak efektif
Polisi mulai meringkus para penghina Presiden di tengah pandemi. Penggunaan pasal 207 KUHP dalam telegram Kapolri dipersoalkan.
Telegram Kapolri untuk para penyebar hoaks
Kepala Polri Jenderal Idham Aziz menerbitkan lima telegram tentang instruksi pencegahan dan penindakan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Telegram Kapolri soal penghinaan presiden dan pejabat negara tak urgen
Tobas: Mestinya Polri membuat skala prioritas mengeluarkan kebijakan dalam penanganan Covid-19.
Kemkominfo bantah Polri soal penyebaran terorisme di Telegram
Menurut Kemkominfo, penyebaran konten terorisme lebih banyak terjadi melalui sosial media Twitter.