871 tenaga medis menginap di hotel milik Pemprov DKI

Sebanyak empat hotel yang beralih fungsi dengan daya tampung setiap hotel mencapai 800 orang.

Gubernur DKI tinjau Hotel Grand Cempaka sebelum alih fungsi sebagai tempat istirahat paramedis, Kamis (26/3). twitter.com/aniesbaswedan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalihfungsikan hotel miliknya sebagai tempat menginap tenaga medis yang menangani kasus pasien Covid-19. Hingga kini, sebanyak empat hotel yang beralih fungsi dengan daya tampung setiap hotel mencapai 800 orang.

"Sebanyak empat hotel yang kami alih fungsi untuk tenaga medis. Pendaftaran melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, maksimal (setiap hotel) menampung 700 sampai 800 orang," kata Direktur Utama PT JakTour Novita Dewi di Jakarta, Jumat (1/5).

Adapun empat hotel tersebut yaitu Grand Cempaka Business Hotel, D'Arcici Alhijrah Hotel, D'Arcici Plumpang Hotel, dan D'Arcici Sunter Hotel. Berdasarkan data, 444 kamar sudah terisi 871 tenaga medis.

Mereka yang menginap bukan saja berprofesi sebagai perawat atau dokter di RSUD milik Pemprov DKI, melainkan tenaga medis pendukung lainnya seperti relawan dan petugas ambulans.

Berikut data tenaga medis yang menginap di hotel-hotel BUMD DKI Jakarta yang tercatat hingga Jum'at (1/4).