9 provinsi dinyatakan rawan dalam pelaksanaan pilkada

Terdapat sembilan provinsi yang berdasarkan indeks kerawanan Polri paling rawan saat pilkada.

Kapolri Jenderal Idham Azis di Rapat Pimpinan Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polri telah melakukan pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam pemetaan tersebut, terdapat sembilan provinsi yang terbilang rawan. 

Kapolri Jenderal Idham Azis merinci daerah tersebut adalah, Sulawesi Tengah dengan nilai kerawanan 55,72%, Sulawesi Utara 38,09%, Kalimantan Selatan 37,12%, Kepulauan Riau 34,58%, Sumatera Barat 27,57%, Bengkulu 25,06%, Kalimantan Utara 22,14%, Jambi 21,81%, dan Kalimantan Tengah 10,44%.

"Itu berdasarkan pemetaan hingga Oktober 2019," kata Idham dalam paparannya di Rapat Pimpinan Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Sementara berdasarkan kota, kerawanan terjadi di Tomohon Sulawesi Utara dengan tingkat kerawanan 38,09%, Bitung Sulawesi Utara 37,12%, dan Tangerang Selatan 34,58%. Dalam tiga kota tersebut, kerawanan yang paling tinggi berada pada dimensi peserta pilkada.

Lebih lanjut berdasarkan kabupaten, kerawanan paling tinggi di Nabire Papua 80,37%, Timor Tengah Utara NTT 79,85%, Kerom Papua 78,52%, Manggarai Barat NTT 75,57%, Sumba Barat NTT 72,08%, Tojo Una-Una Sulteng 70,00%, dan Musi Rawas Utara Sumsel 67,28%. Dalam kerawanan tingkat kabupaten, gangguan keamanan dan ketertiban menjadi yang paling diantisipasi.