Nasional

90% KUA di Jakarta kondisinya memprihatinkan

Sebagian besar bangungan KUA rusak berat bahkan beberapa atapnya hampir roboh.

Selasa, 04 Agustus 2020 15:25

Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta 90% kondisinya tidak layak dan memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi.

Dia mengungkapkan, dari 44 gedung yang lokasinya tersebar di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif tercatat 39 KUA atau 88,6% di antaranya keadaannya sangat memprihatinkan.

"Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada 1992 oleh Pemprov DKI dan belum pernah dilakukan renovasi besar," kata Zainut, dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).

Wakil Ketua MUI itu menyatakan, sebagian besar bangunan KUA rusak berat bahkan beberapa atapnya hampir roboh. Persoalan utama yang dihadapi KUA di Jakarta, karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemprov DKI.

Dengan begitu, Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan, baik renovasi besar maupun renovasi total. Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor138 Tahun 2019, kata dia, Kemenag tidak boleh membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.

Achmad Rizki Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait