958 pegawai Ombudsman ikuti vaksinasi Covid-19

Pegawai Ombudsman termasuk sasaran kelompok penerima Program Vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Ketua Ombudsman, Mokh. Najih (kiri) dan Plt. Direktur Jenderal P2P Kemenkes, Maxi Rein (kanan), saat jumpa pers tentang vaksinasi Covid-19 di lingkungan Ombudsman, Jakarta, Senin (15/3/2021). Alinea.id/Akbar Ridwan/tangkapan layar YouTube Ombudsman RI

Terdapat 958 pegawai Ombudsman melakukan vaksinasi Covid-19. Menurut Ketua Ombudsman, Mokh. Najih, jumlah itu tersebar di kantor pusat hingga di 34 kantor cabang perwakilan provinsi.

Berdasarkan laporan sementara, Najih menerangkan, 80% pegawai di 34 kantor perwakilan provinsi telah divaksin. "(Vaksinasi Covid-19) hari ini, kita menyertakan juga perwakilan dari DKI Raya," katanya saat jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Senin (15/3).

Najih menjelaskan, vaksinasi dilakukan karena insan Ombudsman masuk dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Usai penyuntikan, lembaga yang dipimpinnya diharapkan lebih optimal memberikan pelayanan kepada publik.

Hal tersebut disampaikan lantaran hingga kini ada 82 pegawai yang pernah terinfeksi virus SARS-CoV-2. Tujuh di antaranya, imbuh Najih, masih dalam perawatan.

"Jika ada pertanyaan pada Ombudsman mengapa di Ombudsman ini cukup tinggi tingkat pegawai yang terkena (Covid-19)? Pertama, yang perlu dipahami, bahwa pimpinan telah melakukan upaya pembatasan kerja melalui work from home itu sudah dilakukan sejak awal (pandemi)," ucapnya.