99,71% pemilih rekam KTP-el saat Pilkada 2020

Capaian ini diklaim tertinggi dibandingkan empat hajat serupa sebelumnya sejak 2015.

Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola di rumah warga. Dokumentasi Pemkab Gunungkidul

Sebanyak 100.072.129 penduduk (99,71%) di 309 kabupaten/kota dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar 100.359.152 orang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) per 8 Desember. Diklaim tertinggi dibandingkan empat hajat serupa sebelumnya.

"Tahun 2015 cakupan KTP-el mencapai 82%, tahun 2017 melonjak 93%, 2018 meningkat lagi cakupannya 97%, dan di pilkada 2020 ini sudah di level 99,71%," ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan resmi, Rabu (9/12). 

Dengan demikian, hanya tersisa 287.023 pemilih (0,29%) yang belum melakukan perekaman KTP-el. "Kemungkinan mereka adalah para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, para perantau atau pelajar/mahasiswa yang kuliah di daerah lain, atau memang belum mau merekam," terkanya.

Zudan melanjutkan, perekaman KTP-el juga menyasar lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Dilakukan di 95 lapas dan 33 rutan dengan jumlah perekaman sebanyak 2.490 sejak November-8 Desember. Kemudian, sebanyak 3.517 keping KTP-el dicetak dan 1.170 surat keterangan (suket) diterbitkan. 

H-1 pemilihan, pelayanan dilakukan di 11 lapas dan empat rutan. Hasilnya, 96 warga binaan melakukan perekaman, 292 keping KTP-el dicetak, dan 29 lembar suket dicetak.