Absen dua kali, Zulkifli Hasan akhirnya penuhi panggilan KPK

Zulkifli Hasan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan) berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto Antara/M Risyal Hidayat

Zulkifli Hasan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas itu mengenakan kemeja biru dan jaket gelap saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tak memberikan pernyataan apa pun pada awak media yang menantinya di depan lobi KPK. 

Zulkifli hadir memenuhi undangan KPK setelah tiga kali dipanggil penyidik. Ia mengabaikan dua kali panggilan sebelumnya untuk diperiksa pada 16 Januari dan 6 Februari 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Palma Satu," katanya di Jakarta, Jumat (14/2).

Menurut Fikri, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR RI itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2009-2014. Pihak KPK mengapresiasi kedatangan Zulkfili, sehingga lembaga antikorupsi tak perlu mengambil tindakan paksa untuk menghadirkannya ke ruang pemeriksaan.