Ada 417 tambang ilegal di Jabar

Dinas ESDM menilai, ada empat faktor yang melatarbelakanginya.

Tim gabungan menutup lubang tambang emas saat operasi penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Cipanganten, Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (15/1/2020). Foto Antara/Yulius Satria Wijaya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat, ada 417 lokasi penambangan ilegal di wilayahnya hingga 2019. Tersebar di sejumlah daerah.

"Sampai tahun 2019, ada 417 penambangan tak berizin. Yang tersebar di kabupaten/kota," ucap Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tubagus Nugraha, di Kota Bandung, Kamis (6/2).

Minimnya pengetahuan tentang pengurusan izin, diduga menjadi musababnya. Selain luasan atau aktivitas taksesuai regulasi.

"Ketiga, memang mereka bandel," ujar dia. Faktor terakhir, aktivitas berada di daerah terlarang.

Pemprov menjalankan dua kebijakan untuk meminimalisasinya pada 2020. Pembinaan dan penindakan. Skema penegakan hukum melibatkan kepolisian.