Ada istilah 'King Maker' dalam kasus Djoko Tjandra cs

Boyamin mengaku, istilah 'King Maker' tidak bisa diberikan ke Bareskrim Polri atau Kejagung.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendatangi Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Muncul istilah ‘King Maker’ dalam percakapan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Anita Dewi Kolopaking. Hal tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Menurut dia, istilah itu kerap disampaikan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM), pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK), dan Djoko Tjandra sendiri.

"Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah 'King Maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan Djoko Tjandra juga," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9).

Boyamin menyatakan, istilah tersebut termasuk ke dalam barang bukti yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain 'King Maker', dokumen yang diberikan juga berisi informasi mengenai "Bapakku-Bapakmu" dan sejumlah inisial.

Terkait istilah 'King Maker', Boyamin mengaku, tak bisa membawanya ke Polri atau Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kedua institusi penegak hukum tersebut sudah mau selesai dalam penyidikan perkara yang ditanganinya.