Ada penumpang tak gunakan identitas asli pada Lion Air yang jatuh?

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno juga mengaku telah memperoleh informasi tersebut

Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./AntaraFoto

Tepat sepekan tragedi kecelakaan Lion Air Boeing 737 Max 8 registrasi PK-LQP. Ternyata masih menyisakan misteri yang belum terungkap. Salah satunya kabar soal adanya penumpang yang tidak menggunakan identitas asli sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di bangku penumpang. 

Informasi ini datang dari pengakuan keluarga almarhum Arif Yustian. Keluarga Arif Yustian sendiri mengklaim anggota keluarganya itu menggantikan rekannya bernama Krisma Wijaya yang berhalangan hadir ke Pangkalpinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno juga mengaku telah memperoleh informasi tersebut. "Sampai saat ini kami masih mendalami sejumlah informasi. Kami juga masih menanyakan soal KTP yang dipakai untuk registrasi dan cek out bandara. Apakah benar punya korban atau bukan," kata Pramintohadi Sukarno, Senin (5/11).

Primintohadi juga enggan berandai-andai bila Lion Air terbukti bersalah atas pelanggaran dugaan pemalsuaan identitas manifest penumpang. Pihaknya juga masih melakukan kajian dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Lion Air. 

"Saya belum bisa memperkirakan mengenai ini dan itu. Yang jelas masih diinvestigasi. Apakah benar ada pelanggaran atau tidak," ujar Prihantohadi.