Ada potensi malaadministrasi, Ombudsman minta impor beras ditunda

ORI bakal ambil inisiatif mencegah malaadministrasi tata kelola importasi beras.

Foto tanggkapan layar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan pers soal impor beras di Jakarta, Rabu (24/3/2021)/Akbar Ridwan.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat guna menunda keputusan pelaksanaan impor beras. Hal itu diungkapkan ORI setelah menemukan ada potensi malaadministrasi dalam mekanisme keputusan impor beras.

Kata anggota ORI, Yeka Hendra Fatika, pihaknya menyiapkan alternatif tindakan korektif berupa dorongan perlunya early warning system dalam menentukan keputusan impor beras berbasis sainstifik dan evidence.

"Serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati-hati," ujarnya saat konferensi pers dalam jaringan, Rabu (24/3).

Menurut Yeka, ORI menemukan juga potensi malaadministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan tidak terintegrasi dari hulu sampai hilir. Menindaklanjuti dua potensi, imbuhnya, ORI akan melakukan tindakan inisiatif mencegah malaadministrasi tata kelola importasi dan stok beras.

Dalam sepekan ke depan, Yeka mengatakan, informasi berbagai instansi terkait akan dikumpulkan. Keterangan itu bakal didalami dengan terjun ke lapangan. Menurutnya, kalau perlu investigator ORI turun ke semua provinsi.