Minimalisir teror terhadap hakim, KY wacanakan polisi pengadilan

Polisi pengadilan bertugas menjaga keamanan bagi para hakim dan pengadilan.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (26/12). Foto Antara/Dyah Dwi

 

Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan keamanan hakim. Hal itu untuk menyikapi kekerasan yang mungkin terjadi kepada hakim karena disebabkan tugasnya.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, mengatakan, persoalan itu sudah dibahas sejak 2012 dan belum rampung.

"Waktu itu bahasanya polisi pengadilan. Jadi, tugas keamanan bagi para hakim dan pengadilan. Supaya hakim dapat menyelesaikan perkara dengan tenang, kemudian bisa konsentrasi, bisa dengan jernih melihat fakta-fakta hukum di persidangan," kata Jaja kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/12).

Diskusi dengan MA baru sebatas mengidentifikasikan masalah dan solusi-solusi yang bisa diterapkan dalam menghadapi masalah itu.