Usut kasus adu tembak anggota polisi, Komnas HAM akan minta keterangan semua pihak

Komnas HAM akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Pengusutan kasus akan dilakukan secara independen, menyusul hengkangnya Komnas HAM dari tim khusus yang dibentuk Kepala Polri.

"Seperti kasus-kasus yang lain, semua pihak akan dimintai keterangan, karena itu juga bagian dari haknya setiap pihak yang masuk dalam peristiwa ini untuk juga memberikan keterangan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Khoirul Anam dalam keterangan video, Kamis (14/7).

Anam mengatakan, dalam prosesnya Komnas HAM akan menjaga prinsip-prinsip imparsialitas. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh pihak, termasuk barang bukti untuk mengungkap fakta di balik kasus baku tembak, Jumat (8/7) lalu, yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Kalau ditanya apakah akan memanggil si A memanggil si B dan sebagainya, pasti. Ketika kami butuhkan keterangannya, kami butuhkan untuk mengungkapkan fakta, pasti kami akan melakukan itu semua," ujar Anam.