Afung pastikan tidak mengenal Hendra dan Agus

Hal itu disampaikan dalam persidangan obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung sebagai teknisi CCTV sebagai saksi dalam persidangan obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (3/11/2022). Foto YouTube Kompas TV

Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung sebagai teknisi CCTV untuk pergantian kamera pengintai di Komplek Polri Duren Tiga mengaku, tidak pernah mengenal terdakwa Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria. Hal itu disampaikan dalam persidangan obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

“Saksi pernah bertemu dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria? Pernah dihubungi oleh mereka berdua? atau diperintah?” tanya anggota tim kuasa hukum terdakwa Hendra-Agus, Ragahdo Yosodiningrat, Kamis (3/11).

“Belum pernah,” jawab Afung.

Selain kuasa hukum duo terdakwa itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga memanfaatkan kesempatan untuk mengulik lebih jauh soal proses pergantian CCTV. JPU menanyakan teknis spesifikasi CCTV itu.

Afung mengatakan, salah satu DVR CCTV tersebut tidak memiliki hardisk. Sementara, perangkat keras ini berguna sebagai tempat untuk menyimpan rekaman.