Agus Widjojo sarankan Polri tidak lagi di bawah presiden

Mantan Gubernur Lemhannas ini menyarankan demikian dengan berbagai pertimbangan.

Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo. Dokumentasi Lemhannas

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo, menyarankan kepolisian berada di bawah kementerian. Alasannya, demi mewujudkan reformasi Korps Bhayangkara dan sesuai kaidah-kaidah demokrasi.

"Polri itu masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi, yaitu bahwa Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri," ucapnya dalam webinar, Senin (15/8).

Alasan lainnya, sambung Duta Besar RI untuk Filipina ini, agar Polri tiddak mengganggu presiden. Dengan demikian, kepala negara memiliki kesempatan yang seluas-luasnya dan sebaik-baiknya untuk memikirkan hal-hal yang strategis.

"Nah, kalau merumuskan hal itu untuk Polri? Berarti kita sudah mengganggu presiden untuk ikut merumuskan kebijakan sektoral," jelasnya.

Jika di bawah presiden seperti sekarang, menurut Agus, tidak akan bermanfaat mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian.