sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Agus Widjojo sarankan Polri tidak lagi di bawah presiden

Mantan Gubernur Lemhannas ini menyarankan demikian dengan berbagai pertimbangan.

Raihan Putra Tjahjafajar
Raihan Putra Tjahjafajar Selasa, 16 Agst 2022 07:37 WIB
Agus Widjojo sarankan Polri tidak lagi di bawah presiden

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo, menyarankan kepolisian berada di bawah kementerian. Alasannya, demi mewujudkan reformasi Korps Bhayangkara dan sesuai kaidah-kaidah demokrasi.

"Polri itu masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi, yaitu bahwa Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri," ucapnya dalam webinar, Senin (15/8).

Alasan lainnya, sambung Duta Besar RI untuk Filipina ini, agar Polri tiddak mengganggu presiden. Dengan demikian, kepala negara memiliki kesempatan yang seluas-luasnya dan sebaik-baiknya untuk memikirkan hal-hal yang strategis.

"Nah, kalau merumuskan hal itu untuk Polri? Berarti kita sudah mengganggu presiden untuk ikut merumuskan kebijakan sektoral," jelasnya.

Sponsored

Jika di bawah presiden seperti sekarang, menurut Agus, tidak akan bermanfaat mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian. 

"Lembaga yang berada di bawah langsung oleh presiden adalah lembaga-lembaga yang membantu pemerintah untuk membantu membuat keputusan presiden, bukan lembaga-lembaga operasional yang melaksanakan kebijakan ataupun fungsi-fungsi sektoral," tuturnya.

Di sisi lain, Agus berpendapat, semestinya ada induk kebijakan nasional sebagai rujukan Polri dalam melaksanakan fungsinya, penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid