Ahli Inafis tak temukan sidik jari identik karena TKP sudah berantakan

Mereka melakukan olah TKP menggunakan metode spiral dan metode random.

ilustrasi. foto Pixabay

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12). Persidangan menghadirkan saksi ahli dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi Ahli Inafis, Eko Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya tidak menemukan sidik jari yang identik saat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), di rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itu pihaknya tengah mencari jejak sidik jari dan wajah.

"Kita mencari jejak sidik jari dan wajah. Tetapi karena di TKP itu tidak ditemukan, ditemukan jejak sidik jari tetapi tidak mengkategorikan keidentikannya," kata Eko di PN Jaksel, Senin (19/12).

Eko menyebut, sebelum melakukan Tim Pus Inafis masuk ke TKP, mereka melakukan APP atau arahan pimpinan dahulu hingga akhirnya mereka melakukan olah TKP menggunakan metode spiral dan metode random. 

Jejak tersebut dilakukan pencarian oleh Tim Pus Inafis dari jalan masuk berikut dan jalan keluar berikut yang ada di TKP hingga akhirnya dilakukan analisa. Dari hasil olah TKP tersebut, pihaknya tak menemukan adanya jejak sidik jari yang identik pada orang tertentu.