Ahli paparkan cara menangkal kejahatan siber

Kejahatan di platform digital kerja dilakukan dengan modus rekayasa sosial karena lebih efektif.

Ilustrasi. Pixabay

Masyarakat diimbau memahami pedoman keamanan digital (digital security) guna menangkal kejahatan siber. Pasalnya, kejahatan di platform digital kerap dilakukan dengan modus rekayasa sosial. Modus ini dinilai lebih efektif untuk melancarkan aksi kejahatan dibandingkan meretas sitem informasi.

Rekayasa sosial merupakan teknik kejahatan dunia maya untuk memanipulasi korban agar membocorkan informasi pribadi, seperti kata sandi (password), nama ibu kandung, bahkan nomor rekening bank. Kejahatan tersebut dapat berbentuk phishing, phone scams, one time password (OTP), SMShing, hingga impersonation.

“Cara ini jauh lebih mudah daripada aktor jahat itu melakukan peretasan sistem IT di suatu perusahaan. Melalui teknik IT itu membutuhkan sumber daya komputasi yang besar, kecuali password-nya itu mudah ditebak," kata peneliti Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM), Toni Seno Hartono, dalam webinar "Bersama Menjaga dan Meningkatkan Kompetensi Keamanan Digital", Rabu (30/9).

Toni khawatir tingkat kejahatan berbasis rekayasa digital meningkat di era pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sebab, tingkat ketergantungan penggunaan platform digital masyarakat naik signifikan saat pagebluk.

Hal itu juga sesuai hasil riset tiga lembaga yang dihimpun CfDS UGM. Berdasarkan kajian tersebut, 92% responden mencoba berbelanja melalui aplikasi digital, lalu 85% responden menggunakan food delivery.