Nasional

Ahmad Dhani batal diboyong ke Surabaya hari ini

Ahmad Dhani baru akan berangkat ke Surabaya pada Kamis (7/2) pagi sebelum persidangan dimulai.

Rabu, 06 Februari 2019 13:56

Ahmad Dhani batal dipindahkan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, untuk menjalani proses persidangan dalam kasus pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sebelumnya dijadwalkan berangkat dari Rutan Kelas I Cipinang ke Surabaya pukul 10.00, Rabu (6/2) hari ini, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan penundaan keberangkatan kliennya, dikarenakan pihaknya merasa ada kesalahan wewenang. Menurutnya, hakim hanya meminta Dhani untuk dihadirkan dalam persidangan, sehingga tidak perlu ada pemindahan ke Rutan Medaeng.

"Kita lihat permohonannya ini sedikit melampaui kewenangan, karena meminta dipindahkan. Seharusnya kan hanya sekadar menghadirkan, setelah itu pulang lagi," ujarnya setelah menemui Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Cipinang, Rabu (6/2).

Ia menyatakan, Ahmad Dhani baru akan berangkat ke Surabaya pada Kamis (7/2) pagi dan langsung kembali ke Rutan Kelas I Cipinang. Apalagi, kata Aldwin, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menetapkan penahanan Ahmad Dhani dan menitipkannya di Rutan Kelas I Cipinang.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemindahan penahanan terhadap Ahmad Dhani. Namun ia mengaku belum dapat memastikan jam berapa Dhani akan datang di Rutan Medaeng.

Ayu mumpuni Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait