AJI kecam kekerasan terhadap jurnalis

Per akhir 2018, ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Aksi jurnalis di Hari Buruh Internasional. Alinea.id/Fadli Mubarok.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Aloysius Kurniawan mengatakan, AJI menuntut beberapa isu terkait jurnalis. Terutama menyoal kekerasan yang kerap dialami para jurnalis.

"Berdasarkan catatan kami, setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Hal tersebut meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik," kata Aloysius dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Rabu (1/5).

Jumlah tersebut dihitung per akhir 2018. Menurut Aloysius, jumlah itu mencerminkan kinerja para jurnalis masih diremehkan. Keberadaan jurnalis masih dianggap sebagai ancaman beberapa pihak, sehingga dan menjadikan jurnalis sebagai musuh yang harus "dibunuh".

Aloysius mengatakan, dewasa ini bahkan muncul tren kekerasan baru yang cukup mengkhawatirkan bagi para jurnalis, yakni pelacakan dan pembongkaran identitas untuk disebarluaskan di media sosial dengan tujuan negatif.

"Terkait hal ini, AJI mengkategorikan sebagai doxing atau persekusi daring. Kasus ini biasanya bermuara pada kasus persekusi," katanya.