Alasan kejaksaan minta sidang Ferdy Sambo cs pekan depan ditunda

Akibat penundaan ini, maka sidang para terdakwa baru akan dilanjutkan kembali pada 21-26 November 2022.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto Antara/Laili Rahmawati

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadri Yosua atau Brigadir J dan perintangan penyidikannya (obstruction of justice) pada pekan depan, 14-18 November 2022. 

Persidangan baru bakal digelar kembali pada dua minggu ke depan, tepatnya 21-26 November. Kejaksaan menegaskan, pengunduran jadwal sidang Ferdy Sambo cs tersebut tidak terkait penyelenggaraan KTT G20 di Bali, 15-16 November.

"Enggak ada [hubungannya penundaan sidang dengan G20), kebetulan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jaksa Madya Ade Sofyansah, saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, menerangkan, peniadaan sidang Brigadir J ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan PN Jaksel.

"Karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW," tuturnya.