close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto Antara/Laili Rahmawati
icon caption
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto Antara/Laili Rahmawati
Nasional
Sabtu, 12 November 2022 18:32

Alasan kejaksaan minta sidang Ferdy Sambo cs pekan depan ditunda

Akibat penundaan ini, maka sidang para terdakwa baru akan dilanjutkan kembali pada 21-26 November 2022.
swipe

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadri Yosua atau Brigadir J dan perintangan penyidikannya (obstruction of justice) pada pekan depan, 14-18 November 2022. 

Persidangan baru bakal digelar kembali pada dua minggu ke depan, tepatnya 21-26 November. Kejaksaan menegaskan, pengunduran jadwal sidang Ferdy Sambo cs tersebut tidak terkait penyelenggaraan KTT G20 di Bali, 15-16 November.

"Enggak ada [hubungannya penundaan sidang dengan G20), kebetulan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jaksa Madya Ade Sofyansah, saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, menerangkan, peniadaan sidang Brigadir J ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan PN Jaksel.

"Karena akan dilakukan evaluasi jalannya persidangan dan pengamanan antara kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW," tuturnya.

Eks Kasubdit di Jampidsus Kejagung ini menambahkan, evaluasi tersebut untuk menyiapkan pengamanan persidangan bagi semua pihak. 

Sebelumnya, PN Jaksel menunda semua persidangan kasus Brigadir J seiring adanya permohonan dari Kejari Jaksel. Alasannya, menjaga kondusivitas keamanan selama KTT G20 .

"Jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut, yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai Jumat, 18 November 2022, ditunda ke hari Senin, tanggal 21 Nopember 2022 sampai Jumat 26 November 2022," papar Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Mulanya, PN Jaksel mengagendakan lanjutan sidang kasus Brigadir J pada 14 November dengan menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi.

Hari selanjutnya, 15 November, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjadi bintang utama persidangan. Sidang berupa pemeriksaan para saksi.

Kemudian, 17 November, sidang bakal menghadirkan dua terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, sidang berikutnya menghadirkan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibobo. 

Pada 18 November, PN Jaksel dijadwalkan menggelar sidang dengan terdakwa Arif Rahman Arifin. Agendanya, pemeriksaan para saksi.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan