Alasan pelanggar ganjil genap, dari iseng hingga disuruh bos

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah pelanggar ganjil genap rata-rata sebanyak 1.800 per harinya.

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta. Antara Foto

Ada yang menggelitik dari penerapan aturan sistem ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya terkait alasan pengemudi atau pelanggar aturan ganjil genap ketika terjaring operasi petugas. 

Dari mulai mengaku belum mengetahui aturan perluasan ganjil genap hingga menuding Dinas Perhubungan Pemprov DKI yang minim melakukan sosialisasi. Namun, ada pula alasan lainnya untuk sekadar menguji nyali. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, ketika mewawancarai para pelanggar ganjil genap tersebut. 

"Oh bukan, jadi dari masyarakat yang kita wawancara itu ada pengemudi yang menympaikan karena diperintah oleh pimpinan jadi tetap jalan. Ada juga yang iseng, coba-coba bisa lolos ga," kata Syafrin saat ditemui di Jakarta pada Kamis (12/9).

Syafrin menegaskan, jauh sebelum menerapkan aturan ganjil genap pihaknya telah melakukan sosialisasi di sejumlah ruas jalan di Jakarta.