Alex Noerdin kembali diperiksa Kejagung

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Alex Noerdin dalam kasus dana hibah bansos Pemprov Sumsel.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersiap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (14/8)./ Antara Foto

Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2013.

Berdasarkan pantauan jurnalis Alinea.id, Alex Noerdin datang tepat waktu sesuai jadwal pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam.

Kedatangan Alex Noerdin diiringi dua orang pendamping. Ia kemudian menemui kuasa hukum yang telah tiba di lokasi pukul 08.30 WIB.

Ini merupakan kali kedua politikus Partai Golkar memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperiksa dalam kasus dana hibah bansos Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2013. Pemeriksaan pertamanya terjadi pada 26 September 2016 lalu.

Kasus ini berawal dari temuan Kejagung terhadap adanya penerimaan fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk menerima bantuan dari pemerintah.