Nasional

Alex Noerdin kembali jadi tersangka pada kasus korupsi

Penetapan tersangka Alex Noerdin dilakukan setelah Kejati Sumatera Selatan gelar perkara hari ini (22/9).

Rabu, 22 September 2021 17:43

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Sumsel. Ini kali kedua keduanya jadi tersangka dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, Alex Noerdin dan Muddai Madang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Keduanya pun saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Viktor Antonius Saragih mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara Rabu (22/9) hari ini. Dia mengatakan, penjelasan peran kedua tersangka akan dilakukan pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya benar (keduanya tersangka),” kata Viktor Antonius saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (22/9).

Menurut Viktor, penyidik tetap menyerahkan penahanan kedua tersangka di Rutan Salemba cabang Kejagung. Dia belum dapat menjelaskan rinci bagaimana proses selanjutnya dalam dua kasus yang berjalan bersamaan itu.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait